Edukasi Bisnis 1 Menit Baca

Pentingnya Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Industri Kecil Menengah

R

Penulis

Redaksi Disperin

Dipublikasikan

26 Agustus 2026

Pentingnya Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Industri Kecil Menengah

"Artikel edukatif mengenai pentingnya aspek legalitas usaha melalui NIB sebagai pintu gerbang menuju program bantuan pemerintah dan ekspor."

Bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), aspek legalitas sering kali dinomor-duakan setelah proses produksi dan penjualan. Padahal, legalitas usaha adalah pondasi penting agar bisnis dapat tumbuh besar dan profesional. Salah satu dokumen legalitas mendasar yang wajib dimiliki adalah Nomor Induk Berusaha (NIB).

Apa itu NIB?

NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (Online Single Submission) setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran. NIB berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan.

Manfaat Memiliki NIB bagi IKM:

  • Kemudahan Akses Perizinan Lainnya: Seperti sertifikasi Halal, SNI, dan izin edar BPOM.
  • Mendapatkan Program Fasilitasi Pemerintah: Pemerintah daerah maupun pusat memprioritaskan bantuan mesin, pameran, atau modal kerja bagi IKM yang sudah legal (memiliki NIB).
  • Meningkatkan Kredibilitas Usaha: Mempermudah kerja sama dengan mitra bisnis ritel modern dan perbankan.
Kata Kunci: #pentingnya nib #oss rba #legalitas usaha ikm
Indeks Kepuasan Masyarakat

Survei Pelayanan Publik

Dinas Perindustrian Kota Palembang

Barcode Survei Pelayanan Publik Disperin Palembang
Scan Barcode

Pindai Barcode di atas menggunakan kamera ponsel Anda

Partisipasi Anda sangat berarti untuk mewujudkan pelayanan publik Disperin yang lebih transparan, cepat, dan profesional.

Layanan Prima
Resmi & Terpercaya Kota Palembang