Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) adalah mekanisme penyampaian data dan informasi industri yang terintegrasi oleh Kementerian Perindustrian RI. Seluruh pelaku industri menengah ke atas dan IKM tertentu didorong untuk memiliki akun SIINas.
Mengapa IKM Memerlukan Akun SIINas?
Dengan memiliki akun SIINas, pelaku industri dapat melaporkan data industri secara online secara berkala. Sebagai timbal baliknya, pelaku usaha berkesempatan mengajukan program fasilitasi seperti restrukturisasi mesin (subsidi pembelian alat produksi), verifikasi TKDN gratis, dan memperoleh informasi peluang pasar global yang dikelola langsung oleh Kementerian.