Legalitas & Sertifikasi 1 Menit Baca

Panduan Praktis Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) bagi IKM Pangan

T

Penulis

Tim Pendamping Halal

Dipublikasikan

15 Agustus 2026

"Langkah-langkah mengajukan sertifikat halal jalur self declare melalui program Sehati BPJPH dengan pendampingan Disperin."

Sertifikasi halal telah menjadi kebutuhan mutlak bagi pelaku industri makanan dan minuman. Melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) jalur Self Declare, pelaku IKM berpenghasilan mikro dan kecil dapat memperoleh sertifikat resmi tanpa biaya pendaftaran.

Syarat Mengikuti Program SEHATI:

  1. Memiliki NIB berbasis risiko rendah dengan KBLI industri pangan.
  2. Bahan baku yang digunakan telah bersertifikasi halal atau bahan alami tanpa risiko kritis (seperti terigu, minyak, sayuran).
  3. Memiliki surat pernyataan komitmen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Kata Kunci: #halal gratis #sehati bpjph #halal mui palembang
Indeks Kepuasan Masyarakat

Survei Pelayanan Publik

Dinas Perindustrian Kota Palembang

Barcode Survei Pelayanan Publik Disperin Palembang
Scan Barcode

Pindai Barcode di atas menggunakan kamera ponsel Anda

Partisipasi Anda sangat berarti untuk mewujudkan pelayanan publik Disperin yang lebih transparan, cepat, dan profesional.

Layanan Prima
Resmi & Terpercaya Kota Palembang